Layanan Titipan & Perizinan

Informasi prosedur titipan barang dan berbagai perizinan untuk keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Barang yang Boleh Dititipkan

PakaianMaks 3 potong, bukan warna orange/lorengMakananMakanan kering, kemasan terbukaPerlengkapan MandiKemasan transparanObat-obatanDengan resep dokterUangDisetor ke rekening WBP

Barang yang Dilarang

  1. Alat Komunikasi & Elektronik
  2. Senjata & Bahan Berbahaya
  3. Narkotika & Zat Terlarang

Jam Layanan

Sesi Pagi (Senin - Sabtu) Pukul : (09.00 WIB - 11.45 WIB)

Sesi Siang (Senin - Kamis) Pukul : (13.00 WIB - 14.45 WIB)